Cek Saldo, BST DKI Rp600 Ribu Sudah Cair: Awas, 4 Golongan Ini Bisa Gagal Dapat Bansos DKI Jakarta

- 21 Juli 2021, 12:45 WIB
ILUSTRASI: Bansos BST DKI Jakarta bisa gagal cair ke 4 golongan masyarakat berikut ini.
ILUSTRASI: Bansos BST DKI Jakarta bisa gagal cair ke 4 golongan masyarakat berikut ini. /Tangkap layar Instagram.com/ @dinsosdkijakarta

BERITA DIY – Masyarakat dapat segera cek saldo rekening karena BST Rp600 ribu DKI Jakarta sudah cair. Perlu diperhatikan bahwa terdapat empat (4) golongan yang bisa gagal dapat bansos tersebut.

Bansos BST Rp600 ribu DKI Jakarta sudah mulai cair ke rekening penerima manfaat sejak 19 Juli 2021.

Terdapat saldo rekening sebesar Rp600 ribu yang akan cair ke Bank DKI masing-masing penerima manfaat BST DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara Cek BST DKI Jakarta Cuma Pakai KK, Klik corona.jakarta.go.id Bisa Dapat Bansos Rp 600 Ribu

Bansos tersebut merupakan jumlah bantuan tahap 5 dan 6 di mana masing-masing periode masyarakat mendapatkan dana Rp300 ribu dan sudah cair sekaligus sejak 19 Juli 2021.

Masyarakat yang terdaftar jadi penerima manfaat BST Rp600 ribu DKI Jakarta dapat cek saldo secara langsung melalui ATM Bank DKI, atau melalui aplikasi JakOne.

Dilansir dari laman Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta), hingga 19 Juli 2021 bansos BST Rp600 ribu tersebut telah cair kepada 907.616 Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga: Bansos Rp 600 Ribu BST DKI Jakarta Sudah Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima di corona.jakarta.go.id

Sementara itu, juga terdapat beberapa bantuan data yang gagal cair dikarenakan beberapa hal, salah satunya sebanyak 99.763 KK terindikasi adanya duplikasi data penerima BST di Kemensos RI.

Perlu diketahui bahwa bansos BST DKI Jakarta dan Kemensos RI memiliki beberapa perbedaan, meski pun dana yang cair pada Juli 2021 memiliki besaran yang sama, yaitu Rp600 ribu per bulan.

  • BST Kemensos cair melalui Kantor POS dengan dana bansos bersumber dari APBN.
  • Bansos DKI Jakarta cair melalui ATM Bank DKI dengan dana BST bersumber dari APBD

Adapun masyarakat yang berhak dapat dana bansos BST Rp600 ribu tersebut yaitu masyakat yang telah memenuhi syarat di bawah ini:

Baca Juga: 4 Langkah Cek BST DKI Jakarta Pakai KK di Cuma di 1 Link Ini, Bantuan Tunai Rp 600 Ribu DKI Jakarta Sudah Cair

  1. Terdaftar sebagai penerima bansos sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
  2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Masyarakat yang telah memenuhi syarat di atas dan telah terdata sebagai calon penerima BST DKI Jakarta, dapat melakukan cek online melalui link corona.jakarta.go.id dengan cara berikut ini:

  • Buka link corona.jakarta.go.id
  • Pilih “Bantuan Sosial” pada menu
  • Klik “Informasi Bansos”
  • Masukkan nomor KK pada kolom yang tersedia
  • Klik “Cari”

Baca Juga: BST DKI Jakarta Cair ke 1 Juta Rekening dengan 3 Syarat, Cek Bansos Tunai Pakai KK Lewat corona.jakarta.go.id

Data penerima bansos BST Rp600 ribu DKI Jakarta akan muncul pada link corona.jakarta.go.id tersebut.

Selanjutnya dapat cek saldo melalui aplikasi JakOne atau langsung cek saldo melalui ATM Bank DKI.

Namun perlu diperhatikan bahwa terdapat golongan masyarakat yang bisa gagal dapat bansos BST Rp600 ribu DKI Jakarta, yaitu:

  1. Masyarakat yang masuk penerima manfaat namun tidak hadir pada undangan 1, 2, 3, dan 4 (terakhir undangan diberikan untuk masyarakat yang mengalami permasalahan distribusi pada tanggal 24 dan 25 Mei 2021)
  2. Masyarakat yang punya NIK Ganda
  3. Masyarakat yang telah pindah domisili ke luar DKI Jakarta
  4. Kepala Keluarga meninggal dan tidak ada ahli waris

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BST DKI Jakarta Lewat corona.jakarta.go.id, Bansos Rp600 Ribu Sudah Cair ke Rekening KPM

Bagi masyarakat yang masuk dalam empat (4) golongan di atas maka BST Rp600 ribu secara otomatis akan gagal cair ke rekening Bank DKI Jakarta.

“Tapi jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi. Sehingga tidak bisa dicairkan, BST dari APBD DKI karena sudah tercover oleh BST Pemerintah Pusat,” terang Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lestari seperti dikutip dari Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta, 19 Juli 2021 lalu.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x