BERITA DIY - Bansos Rp 600 ribu BST DKI Jakarta sudah cair. Simak syarat dapat dan cek online daftar penerima bantuan di link corona.jakarta.go.id.
Bansos Rp 600 ribu BST DKI Jakarta ini merupakan salah satu program Anies Baswedan untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi covid-19.
Bantuan Bansos Rp 600 ribu DKI Jakarta ini diberikan melalui anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta dan bukan dari pemerintah pusat.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk dapat bantuan Bansos Rp 600 ribu BST DKI Jakarta Tahap 4 dan tahap 5, di antaranya:
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
- Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021
- Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk