- Peserta BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kepesertaan
- Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
- Memiliki upah/gaji
- Memiliki rekening
- Memiliki gaji kurang dari Rp5 juta
- Bukan ASN/PNS, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Berikut cara untuk cek penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji karyawan di link kemnaker.go.id:
1. Buka link kemnaker.go.id
2. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, daftar dulu dengan cara Klik DAFTAR di pojok kanan atas.