Jika terdaftar menjadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta, maka dana BPUM 2021 dapat dicairkan dengan membawa syarat pencairan ke bank BRI seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan SPTJM yang disediakan bank BRI.
Dana BPUM akan cair ke rekening penerima setelah berkas pencairan selesai diverifikasi.
BNI (banpresbpum.id)
Sama seperti link eform.bri.co.id, pelaku UMKM dapat cek data penerima melalui link banpresbpum.idmenggunakan NIK KTP pada kolom yang disediakan link tersebut, kemudian klik CARI.
Pelaku UMKM yang datanya muncul pada link banpresbpum.id sebagai penerima, dapat segera melakukan pencairan BPUM Rp1,2 juta dengan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan SPTJM yang telah didownload melalui link banpresbpum.id.
Sebelumnya, pada kuartal satu dan dua, dana bantuan UMKM 2021 sudah cair ke 9,8 juta penerima dari target awal 12,8 juta penerima.
Jadwal pencairan untuk sisa target, yaitu 3 juta penerima akan cair pada kuartal 3 dan dijadwalkan cair pada Juli – September 2021 ini.