Cara Cek Penerima BPUM Melalui BRI dan BNI yang akan Disalurkan Juli-September 2021

- 14 Juli 2021, 12:10 WIB
Cara Cek Penerima BPUM Melalui BRI dan BNI yang akan Disalurkan Juli-September 2021
Cara Cek Penerima BPUM Melalui BRI dan BNI yang akan Disalurkan Juli-September 2021 /Kolase tangkap layar eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

1. Memiliki usaha atau UMKM

2. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Bukan merupakan pegawai pemerintahan

4. Tidak memiliki pinjaman lain

5. Memiliki sejumlah aset

Nantinya pelaku UMKM yang akan mendapatkan BPUM ini akan mendapat bantuan berupa sejumlah uang. Nominal bantuan yang akan diberikan sejumlah Rp 1,2 Juta per pelaku UMKM.

Nominal tersebut akan disalurkan secara berkala. Penyaluran bantuan tersebut akan disalurkan mulai Juli hingga September 2021.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x