1. Login ke link jpsbms.banyumaskab.go.id
2. Masukkan NIK, nomor KK, dan nomor HP pada formulir yang disediakan
3. Penerima akan langsung tertera di layar HP
4. Jika berhak menerima bantuan JPS Banyumas akan mendapatkan SMS pada tanggal 15 Juli 2021.
Bantuan akan diberikan ke masyarakat yang lolos pada 18 Juli 2021 melalui PT Pos Indonesia yang berlokasi di masing-masing kantor desa atau Balai Desa setempat.
Syarat Daftar Bansos Covid-19 atau Bantuan JPS PPKM Darurat Rp 200 ribu per KK:
Bantuan ini tidak diperuntukkan bagi semua warga Banyumas. Melainkan ke masyarakat tertentu yang disyaratkan oleh pemerintah daerah setempat.
Berikut ini syarat penerima bantuan Bansos Cvid-19 JPS PPKM Darurat Rp 200 ribu per KK: