- Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai kemudian klik OKIkuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes Sekarang
- Pilih Gelombang yang diinginkan sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung
- Klik Ya, Gabung
- Klik Saya Menyetujui
- Pendaftaran selesai.
Baca Juga: Kapan KARTU PRAKERJA Gelombang 18 Dibuka? Menkeu: Dieksekusi Semester II 2021 untuk 2,8 Juta Orang
Sebagai informasi, Kartu Prakerja Gelombang 18 tidak berlaku untuk sejumlah golongan terlarang, di antaranya sebagai berikut:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara