Sedangkan mekanisme pencairan BLT UMKM bagi masyarakat yang namanya terdaftar saat login link BLT UMKM atau BPUM BRI dan BNI adalah sebagai berikut:
- Datang ke kantor bank terdekat di jam kerja
- Jangan lupa untuk membawa eKTP
- Isi formulir yang disediakan oleh bank BRI ataupun BNI
- Lengkapi data diri dengan sebenar-benarnya
- Bantuan akan langsung masuk ke rekening
- Masyarakat bisa langsung klaim bantuan di teller atau melalui ATM
- Masyarakat yang tidak mempunyai buku rekening tidak perlu khawatir karena akan dibuatkan buku rekening
- Jangan lupa bawa eKTP dan fotokopiannya, serta Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM disediakan di Kantor BRI tanpa materai.
- datang ke kantor bank yang longgar untukmempercepat prosespelayanan klaim BLT UMKM
- Jangan lupa untuk selalu menaati protokol kesehatan
- Masing-masing bank berhak membatasi jumlah antrean dan kuota setiap hari untuk menjaga protokol kesehatan
- Bantuan ini bisa diklaim dalam waktu maksimal 3 bulan sehingga penerima bantuan ini tidak perlu terburu-buru ke bank
- Besarnya bantuan yang diterima tahun ini adalah Rp1,2 juta dan tidak ada potongan biaya apapun.***