Bansos Sembako Cair Juli 2021 Kepada 18,8 Juta KPM, Lapor Jika Alami Kendala Melalui Nomor Ini

- 8 Juli 2021, 20:50 WIB
Bansos Sembako cair hingga Desember 2021 mendatang.
Bansos Sembako cair hingga Desember 2021 mendatang. /Instagram.com/@kemensosri

 

BERITA DIY - Kementrian Sosial masih melakukan proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan secara berkala dalam penyaluran dana bantuan sosial terutama bansos sembako.

Proses ini diawasi langsung oleh Mensos Tri Rismaharini sampai penyaluran beres dilakukan. Pada Juli 2021, Bantuan Pangan Non-Tunai dipastikan cair kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dilansir pkh.kemensos.go.id, Risma memastikan akan terus memperkuat validitas dan akurasi data kemiskinan, sehingga akan semakin meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

Baca Juga: Bansos Sembako Secepatnya Cair di Pekan Kedua Bulan Juli 2021, Berikut Cara Dapat BPNT Rp 200 Ribu Per Bulan

Upaya ini sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Sosial (PPKM) Darurat selama tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. 

BPNT/Kartu Sembako merupakan program bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Penyaluran bantuan Kartu Sembako dilakukan secara tunai senilai Rp 200 ribu setiap bulan melalui jaringan Himbara.

Bansos yang sebelumnya sukses diberikan pada 2020 dirasa efektif dalam membantu masyarakat rentan dalam mencukupi komoditas pangan. 

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus

Bansos ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan NIK yang telah padan dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Meskipun namanya 'Bansos Sembako' namun di 2021 bansos ini tidak diberikan berupa paket sembako seperti pada tahun sebelumnya, melainkan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 200 ribu.

Pengkonversian bantuan yang semula berbentuk paket sembako ini dilatarbelakangi agar masyarakat dapat menerima bansos secara utuh dan tidak terpotong.

Masih dengan visi yang sama, bantuan ini diberikan untuk dipergunakan membeli kebutuhan pokok pangan untuk memenuhi konsumsi karbohidrat, protein, vitamin dan mineral yang cukup. 

 

Untuk mendapatkan bansos sembako ini, Anda perlu lebih dulu memastikan termasuk ke dalam golongan berikut:

  • WNI
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Termasuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Jika Anda termasuk ke dalam salah satu golongan tersebut, selanjutnya Anda berkesempatan menerima bansos sembako.

Baca Juga: Daftar Barang yang Kena PPN 12 Persen Mulai Barang Sembako, Beras hingga Pasir

Kemensos sendiri telah menyediakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa digunakan untuk cek daftar penerima bansos yang semula dtks.kemensos.go.id menjadi link cekbansos.kemensos.go.id.

Jika selama pengecekan status penerimaan bansos sembako mengalami kendala atau terjadi masalah pada proses pencairan BPNT, Anda dapat segera menghubungi kontak aaduan Kemensos.

Anda dapat menuliskan aduan dan  melalui email ke [email protected].

Selain itu juga dapat juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x