BERITA DIY - Berikut jadwal dan daftar lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Kamis, 8 Juli 2021. SIM Keliling merupakan strategi Kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
SIM Keliling di DKI Jakarta kamis, 8 Juli 2021 akan dilayani mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pelayanan SIM Keliling tetap dilaksanakan dengan jadwal dan kuota yang telah disesuaikan.
Di masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM diharap untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya dapat dimanfaatkan hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis.
Dilansir BERITA DIY dari twitter@TMCPoldaMetroJaya, SIM Keliling hanya dilakukan di 5 titik lokasi dengan jumlah pemohon yang dibatasi.
“Kemudian jumlah pemohon juga akan kami batasi, untuk layanan yang berada di kawasan Zona Merah, maksimal hanya boleh 25 persen pemohon dari kapasitas normal. Sementara untuk di luar kawasan Zona Merah, maksimal 50 persen dari kapasitas normal,” terang AKBP. Arief Budiman SH., SiK.
Pembatasan pemohon ini diiringi dengan pemberian dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya jatuh tempo selama PPKM Darurat.