5 Syarat dan Cara Pengajuan BPUM BRI BNI, Dapat Bantuan Produktif Banpres BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- 5 Juli 2021, 15:00 WIB
Syarat dan cara pengajuan mendapat Banpres BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar pada periode Juli hingga September 2021.
Syarat dan cara pengajuan mendapat Banpres BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar pada periode Juli hingga September 2021. /DOK. Bank BRI

4. Tidak sedang dalam meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Jika meminjam kreditan yang merupakan bukan KUR (Kredit Usaha Rakyat) di lembaga perbankan, itu boleh adanya.

5. Punya jumlah aset dan penghasilan sebagai UMKM

Pelaku mikro yang mengajukan bantuan harus memiliki aset usaha dengan nilai paling banyak Rp 50 juta. Aset ini tidak termasuk tanah dan bangunan tempat melakukan bisnis.

Dan, jumlah penghasilan dari hasil penjualan tahunan atau omzet per tahun maksimal ialah Rp 300 juta.

Baca Juga: 7 Bantuan yang Dicairkan Pemerintah saat PPKM Darurat: BST, PKH, BLT UMKM atau BPUM hingga Diskon Listrik

Jika telah memenuhi 5 syarat di atas, wirausaha kecil dapat mendaftarkan diri. Berikut cara pendaftaran:

1. Langsung datang ke Dinas Koperasi dan UMKM berdasarkan alamat domisili; atau

2. Diusulkan. Calon penerima bantuan BPUM bisa diusulkan oleh beberapa lembaga pengusul antara lain koperasi, kementerian atau lembaga dan bisa juga dari lembaga perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Cek Penerima Banpres BPUM Juli 2021 Pakai KTP Melalui BNI dan BRI, Dapat Modal Usaha BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x