Langkah Membuat STRP untuk Keluar Masuk DKI Jakarta Selama PPKM Darurat Beserta Link jakevo.jakarta.go.id

- 5 Juli 2021, 09:53 WIB
Langkah Membuat STRP untuk Masuk dan Keluar DKI Jakarta selama PPKM Darurat bisa cek di jakevo.jakarta.go.id
Langkah Membuat STRP untuk Masuk dan Keluar DKI Jakarta selama PPKM Darurat bisa cek di jakevo.jakarta.go.id /Tangkapan layar: Instagram.com/@dkijakarta

- KTP Pemohon,

- Suat tugas dari perusahaan (rombongan dapat melampirkan nama, nomor KTP, foto, alamat tempat tinggal dan alamat yang dituju),

- Sertifikat vaksin (masa transisi satu minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat),

- Foto 4x6 berwarna (rombongan wajib melampirkan di lampiran surat tugas).

Baca Juga: Pakai KTP, Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp 600 Ribu PPKM Darurat di cekbansos.kemensos.go.id

2. Perorangan dengan kebutuhan mendesak

- KTP pemohon,

- Suat tugas dari perusahaan (rombongan dapat melampirkan nama, nomor KTP, foto, alamat tempat tinggal dan alamat yang dituju),

- Foto 4x6 berwarna.

Adapun pengecualian diberlakukan bagi kementerian atau lembaga dan instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah (TNI, POLRI, Bank Indonesia, OJK, dll).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x