BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM 2021 akan segera kembali cair dengan indeks mencapai Rp1,2 juta per orang.
Penerima bantuan yang juga disebut sebagai BPUM yang cair di BRI akan terdaftar di link cek online daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum.
Pelaku usaha mikro yang NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum bisa segera mencairkan bantuannya ke BRI dengan cara sebagai berikut:
- Datang ke kantor bank BRI terdekat seperti kantor cabang, kantor cabang pembantu, hingga BRI Unite
- Jangan lupa bawa KTP elektronik atau eKTP
- Mengisi SPTJM, Surat Kuasa dan Pernyataan, dan form pembukaan atau perbaikan data rekening
- BLT UMKM 2021 atau BPUM BRI Rp1,2 juta langsung masuk ke rekening
- BPUM BRI bisa langsung dicairkan di teller atau melalui ATM
Meskipun demikian, masyarakat yang namanya terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum tetapi tidk bisa mencairkan bantuan ini sebaiknya lapor.
Laporan bisa disampaikan ke kanal aduan Kementerian Koperasi dan UKM dengan cara sebagai berikut:
- Melalui sosial media KemenkopUKM di @KemenkopUKM
- Telepon ke Call Center KemenkopUKM di nomor 1500587
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 0811 145 0587 (khusus pesan teks)
- Kirimkan surel ke alamat Email: [email protected]
Sebagai informasi, besaran bantuan BLT UMKM yang diterima tahun ini adalah Rp1,2 juta per orang.
Besaran ini lebih sedikit atau setengah kali idari BLT UMKM tahun lalu yang mencapai Rp2,4 juta.
Pelaku usaha mikro yang dapat bantuan ini adalah mereka yang sudah mendaftar pada periode sebelumnya dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Namun ada juga pelaku usaha mikro yang tidak mendaftar namun diusulkan sebagai penerima karena datanya masih terdaftar di dinas yang membidangi koperasi dan UKM.
Sehingga mereka yang dapat Rp2,4 juta tahun lalu dan tahun ini dapat BPUM BRI Rp1,2 juta maka total mendapatkan Rp3,6 juta.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM atau BPUM BRI di link eform.bri.co.id/bpum:
- Login eform.bri.co.id/bpum
- Inputkan nomor KTP ke kolom yang tersedia
- Masukkan kode verifikasi yang tertera
- Klik tombol Proses Inquiry
Adapun syarat penerima bantuan ini adalah sebagai berikut:
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.***