BERITA DIY - Bantuan Subsisi Gaji/Upah (BSU) karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 direncanakan cair pada Juli 2021.
Cek jadwal, syarat, dan daftar penerima bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di link kemnaker.go.id.
Bantuan ini hanya diberikan ke karyawan yang belum pernah dapat BSU Subsidi Gaji karyawan sebesar Rp1,2 juta di termin 2 di periode pencairan sebelumnya.
Mereka tidak mendapatkan bantuan ini lantaran mengalami kendala rekening bermasalah saat hendak ditransfer.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga menemukan ada karyawan yang ditengarai tidak memenuhi syarat sehingga belum diberikan bantuan ini.
Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan ke rekening karywan sebesr Rp1,2 juta melalui berbagai bank di bawah ini:
- Himpunan bank negara tau Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri
- Bank swasta seperti BCA, CIMNB Niaga, dan lain-lain
Karyawan yang sudah ditransfer BSU Subsidi Gaji ini nantinya akan mendapatkan SMS notifikasi yang menyatakan bahwa bantuannya sudah masuk rekening.
Berikut adalah syarat karyawan penerima BLT BPJS Ketengakerjaan 2021:
1. WNI dibuktikan dengan NIK KTP
2. Karyawan penerima upah
3. Bergaji di bawah Rp5 juta
4. Memiliki rekening aktif
5. Mendapatkan penghasilan atau upah
6. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
7. Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020
Tak hanya itu, bantuan ini juga tidak diberikan ke berbagai golongan terlarang, seperti di bwah ini:
- karyawan BUMD
- karyawan BUMN,
- Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS
- Anggota TNI/Polri
- penerima program Kartu Prakerja
Berikut cara cek online daftar penerima Bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:
- Masuk ke laman kemnaker.go.id
- Klik Daftar di pojok kanan atas
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
- Daftar Sekarang
- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***