BERITA DIY - Pemerintah telah mengadakan program vaksinasi massal bagi masyarakat. Dengan menggandeng beberapa rumah sakit dan tenaga kesehatan program vaksinasi diharapkan dapat menjadi solusi bagi ancaman Covid-19.
Vaksinasi massal yang menyasar pada masyarakat juga dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Program vaksinasi massal tidak dipungut biaya ataupun gratis.
Masyarakat hanya diminta untuk memenuhi beberapa persyaratan.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Mandiri Secara Online di vaksin.loket.com dan Aplikasi PeduliLindungi
Adapun persyaratan tersebut seperti:
1. Memiliki KTP DIY
2. Membawa KTP asli dan fotocopy
3. Lansia/pra lansia dibawah 50 tahun
4. Berusia 18-49 tahun yang termasuk dalam kelompok tenaga kesehatan, pelayan publik, guru, dosen, pelaku usaha UMKM.
Baca Juga: Cara Kerja Vaksin hingga Bisa Lindungi Tubuh dari Covid-19 dan Penyakit Lain