BLT UMKM 2021 Hanya Cair Sekali, Begini Cara Cek dan Cairkan BPUM BRI Tanpa Klik eform.bri.co.id/bpum

- 26 Juni 2021, 08:30 WIB
BLT UMKM 2021 hanya cair sekali, berikut cara cek dan cairkan BPUM BRI tanpa klik link eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM 2021 hanya cair sekali, berikut cara cek dan cairkan BPUM BRI tanpa klik link eform.bri.co.id/bpum. /PIXABAY/EmAji.

BERITA DIY - BLT UMKM 2021 sudah cair ke 9,8 juta orang di semester awal tahun ini. Kini, pemerintah masih membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin dapat bantuan yang juga disebut sebagai BPUM BRI.

Simak cara cek online daftar penerima BLT UMKM 2021 tanpa perlu klik link eform.bri.co.id/bpum dan cara cairkan BPUM di bank BRI.

Sebagai informasi, BLT UMKM 2021 atau BPUM BRI hanya cair sekali ke pelaku usaha mikro di tahun ini, dengan indeks bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Tak Akan Cair Tanpa Isi 10 Data Ini dengan Benar, Simak Alur Pendaftaran BPUM BRI BNI Berikut

Hal ini ditegaskan langsung oleh Bank BRI melalui akun twitter mereka saat salah satu netozen di sosial media bertanya saat sudah mencairkan BLT UMKM namun namanya masih terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

"Mohon bantuannya yang sudah melalukan pencairan tetapi pada efrom bri masih terdaftar apakah bisa melakukan pencairan kembali ? Meski sudah mendapat 1,2 juta.Terima kasih" tanya pemilik akun @Axendra_ pada 22 Juni 2021 lalu.

"Hai Sobat BRI, apakah yang dimaksudkan pencairan dana BPUM? Tks~Pinka," @BANKBRI_ID

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id/bpum Cek BPUM BRI Cuma Pakai HP, Buruan Daftar BLT UMKM Kuota Terbatas Sudah Mau Tutup

"Iyaa min , para penerima bpum sering datang kembali ke bank karena mereka mengira akan mendapat kembali." jelas @Axendra_.

"Kami informasikan pencairan dana BPUM 2021 hanya dilakukan 1 kali dengan nominal Rp1.200.000,- . Jika sebelumnya sudah melakukan pencairan dengan nominal tersebut, mohon abaikan informasi melalui e-Form. (1)" terang BRI.

Selain itu, sebagai informasi, ada beberapa orang yang kembali mendapatkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta meskipun mereka sudah pernah dapat BPUM BRI Rp2,4 juta tahun lalu.

Baca Juga: BPUM BRI Cair Berapa Kali? Ini Alasan NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Cek BLT UMKM Tahap 3 di Sini

Namun hal ini tidak berlaku untuk semua orang. Ini merupakan kebijakan masing-masing lembaga pengusul, yakni dinas yanh membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Saat ditanya mengenai apakah penerima BPUM tahun lalu secara otomatis akan dapat lagi di tahun ini, BRI tidak memberikan jawaban secara jelas.

Pihaknya justru menjelaskan cara mencairkan BPUM BRI di bank, lengkap dengan tahapan-tahapan dan berkas yang diperlukan.

"@BANKBRI_ID mau tanya sy penerima bpum tahun lalu. Apakah otomatis thn 2021 ini sy dapat lg? Sy cek di eformbri/bpum sy msh terdaftar. Apakah benar?" @woolove26 22 juni 2021.

"Hai Sobat BRI, pengecekan data penerima BPUM dapat dilihat melalui Link https://t.co/GMful6BfjF. Jika terdaftar sebagai penerima dana bantuan BPUM, silakan mengunjungi Kantor Cabang BRI, Kantor Cabang Pembantu BRI, dan BRI Unit terdekat (1)" jawab BRI.

"membawa E-KTP asli, Nasabah akan diminta melengkapi SPTJM, Surat Kuasa & Pernyataan serta form pembukaan/perbaikan data rekening." tambahnya.

Baca Juga: Daftar BPUM Tahap 2 atau 3 yang 3 Hari Lagi Ditutup! Penuhi Syarat BLT UMKM dan Rp 1,2 Juta Cair di Eform BRI

Berdasarkan penjelasan di atas, maka diketahui cara untuk mencairkan BLT UMKM 2021 atau BPUM BRI adalah sebagai berikut:

- Datang ke kantor bank BRI terdekat

- Membawa eKTP

- Mengisi SPTJM, Surat Kuasa dan Pernyataan, dan form pembukaan atau perbaikan data rekening

- BLT UMKM 2021 atau BPUM BRI Rp1,2 juta langsung masuk ke rekening.

Sedangkan cara untuk mengetahui apakah masyarakat dapat BLT UMKM 2021 atau tidak usai mendaftar, tanpa perlu klik link eform.bri.co.id/bpum adalah dengan menerima SMS dari bank penyalur bahawa kita dinyatakan sebagai penerima bantuan ini, atau datang langsung bertanya ke bank.

Sebagai informasi, saat ini BLT UMKM 2021 belum cair. Pencairan masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: BPUM 2021: 414.590 Penerima BLT UMKM Tak Tepat Sasaran! Kemenkop UKM Beri Penjelasan

Rencananya bantuan ini menyasar 12,8 jita orang, dengan 9,8 juta sudah cair, berarti sisa 3 juta calon penerima lagi.

Bantuan BLT UMKM ini dicairkan melalui himpunan bank negara, bank pembangunan daerah, dan kantor Pos.

 Bantuan ini hanya diberikan ke pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menrima KUR.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah