Kapan BPUM 2021 Ditutup? Informasi LENGKAP BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2: Cara Daftar, Syarat, dan Cek Penerima

- 24 Juni 2021, 16:37 WIB
Informasi kapan ditutup pendaftaran BPUM 2021, Simak Informasi lengkap tentang BLT UMKM Rp 1,2 juta
Informasi kapan ditutup pendaftaran BPUM 2021, Simak Informasi lengkap tentang BLT UMKM Rp 1,2 juta / Kemenkop UKM//

5. Tidak sedang mengakses atau menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat) atau kredit perbankan lainnya

6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti pemilik usaha

Besaran BLT BPUM yang diberikan ke UMKM atau pelaku usaha mikro di tahun 2021 mencapai Rp 1,2 juta, lebih kecil dibandingkan BPUM di 2020 sebanyak Rp 2,4 juta.

Setelah Anda memneuhi syarat di atas, Anda bisa mendaftarkan sebagai calon penerima BPUM 2021 dengan cara di bawah ini:

Baca Juga: Alasan Kenapa Nama Tidak Terdaftar di BLT UMKM Usai Daftar, Cek NIK KTP Anda di Link Ini

Berikut cara daftar BPUM 2021:

1. Pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen berikut ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

NIB dan SKU adalah dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha mikro.

2. Mengisi formulir data diri yang disediakan pihak Dinas Koperasi dan UKM

3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah