Selain kedelapan daerah itu, terdapat kemungkinan soal daerah lain yang juga memberlakukan daftar online BPUM. Maka dari itu, masyarakat perlu untuk mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.***
Selain kedelapan daerah itu, terdapat kemungkinan soal daerah lain yang juga memberlakukan daftar online BPUM. Maka dari itu, masyarakat perlu untuk mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.***
Editor: Resti Fitriyani