Sebelum cara daftar online, yuk ketahui dulu persyaratan dapat BPUM tahap 2 atau 3:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya
6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti pemilik usaha
Untuk mengecek daftar penerima BPUM, masyarakat diharapkan mengakses situs eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, bukan eform.bni.co.id.