Sebelum mengecek jadwal, ada baiknya cek terlebih dulu namamu tercantum di daftar penerima BPUM 2021 di link BRI dan BNI ini:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika nama kamu masuk dalam daftar penerima BPUM 2021 di salah satu link itu, artinya tinggal menunggu saja Kemenkop UKM melakukan transfer BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Namun jika UMKM kamu tidak terdaftar, jangan sedih. Sebab sebagian daerah masih membuka pendaftaran BPUM, bahkan ada yang secara online. Berikut linknya: KLIK DI SINI.
Jadwal transfer BLT UMKM tahap 1 dan 2 versi masyarakat, Kemenkop UKM sudah melakukan transfer sejak Januari 2021 hingga Mei 2021 lalu ke 9,8 juta UMKM.
Untuk proses transfer BLT UMKM tahap 3, Kemenkop UKM bakal mengirim saat Kemenkeu telah menyetujui anggarannya. Ada 3 juta UMKM ditarget dapat BLT ini.***