اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَ
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Inna a’thoinaa kalkautsar. Fasholli lirabbika wankhar
Artinya:
"Sungguh, kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatlah diri kepada Allah)."
Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Masakan Dendeng Daging Balado Khas Padang yang Lezat dan Nikmat
Bagi umat muslim yang akan melaksanakan Qurban di Idul Adha 2021, berikut tips dan syarat memilih hewan untuk kurban:
- Sehat, dengan ciri-ciri hewan qurban sebagai berikut:
- Bulu bersih dan mengkilat
- Gemuk dan lincah
- Muka cerah
- Nafsu makan baik
- Lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga, dan anus) bersih dan normal
- Suhu badan normal 37 derajat celcius
- Tidak cacat, dengan ketentuan:
- Tidak pincang
- Tidak buta
- Telinga tidak rusak sebelum diberi tanda
Baca Juga: Tidak Hanya Nanas, Ternyata Baking Soda Bisa Jadi Bahan Pengempuk Daging
- Cukup umur:
- Kambing atau Domba: Umur lebih dari satu tahun, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap
- Sapi atau Kerbau: Umur lebih dari dua tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap
- Tidak kurus
- Jantan, tidak dikastrasi atau kebiri
- Testis atau buah zakar masih lengkap dua buah, bentuk dan letak simetris
Pada ketentuannya, jumlah hewan qurban yang diperbolehkan yaitu:
- Kambing
Seorang yang dianggap cukup, dapat berkurban kambing satu ekor, seperti hadits yang diriwayatkan Muslim, yang artinya sebagai berikut: