BERITA DIY - Nama kamu tidak ada di daftar penerima Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta dari Kemenkop UKM di eform.bri.co.id? Jangan khawatir!.
Sebab meski nama tak ada di daftar BPUM BRI, masih bisa mendapat BLT UMKM dari Kemenkop UKM. Bagaimana caranya, berikut akan kami informasikan soal BPUM 2021.
Seperti diketahui, BPUM merupakan program BLT dari Pemerintah agar UMKM bertahan di tengah pandemi melalui penambahan modal. BPUM berjalan sejak tahun 2020 lalu.
Pada tahun 2021, direncanakan ada 12,8 juta UMKM yang mendapat BLT UMKM sebanyak Rp 1,2 juta. Pada tahap 1 versi Kemenkop UKM atau versi 1 dan 2 versi masyarakat, 9,8 juta UMKM sudah cair hingga Lebaran 2021.
Artinya pada BPUM tahap 2 atau 3, bakal ada 3 juta UMKM yang mendapat BLT Rp 1,2 juta. Namun hingga kini, Kemenkop UKM belum membeberkan jumlah pasti penerima BPUM.
Sebelumnya, yuk pastikan nama kamu tak terdaftar di link BPUM BRI eform.bri.co.id:
- Buka link eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Jika namamu memang tidak ada, pastikan usaha kamu memenuhi syarat BPUM 2021:
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menrima KUR.
Berdasarkan keterangan dari Kemenkop UKM, ada beberapa penyebab NIK KTP tak terdaftar saat melakukan pengecekan di link BPUM BRI pada situs eform.bri.co.id/bpum.
Pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BLT BPUM bisa dikarenakan karena belum mendaftar bantuan atau tidak memenuhi syarat.
Penyebab lain adalah proses pendaftarannya belum diproses, atau sudah diproses melainkan disalurkan melalui bank lain.
Sebagai informasi, bantuan Rp1,2 juta ini tak hanya cair melalui BRI, namun juga di bank BNI. Sehingga saat pengecekan NIK KTP di eform.bri.co.id tak ditemukan nama kita sebagai penerima BPUM, maka pelaku UMKM bisa cek di layanan cek online bank BNI.
Bank BNI menyediakan link layanan online untuk cek daftar penerima BLT UMKM di banpresbpum.id menggunakan NIK KTP seperti BRI.
Jika nama kamu tidak masuk daftar penerima BNI di banpresbpum.id, datangi kantor Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk melakukan pendaftaran.***