BERITA DIY - Cara cek status NIK KTP penerima BPUM Tahap 2 atau BLT UMKM dengan mengakses link eform.bri.co.id dan cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI.
Pelaku usaha mikro atau UMKM dapat melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta dengan membuka link eform.bri.co.id.
Cukup menggunakan HP yang terkoneksi dengan internet, pelaku UMKM dapat mengetahui status NIK KTP apalah lolos sebagai penerima BPUM atau tidak.
Sebagai informasi, Pemerintah saat ini masih membuka pendaftaran BPUM tahap 2. Sedangkan tahap 1 sudah selesai sebelum lebaran. Namun apabila pelaku UMKM merasa sudah mendaftar pada tahap 1, jangan khawatir. Siapa tahu Anda dialokasikan untuk mendapat BLT di tahap 2.
Maka dari itu pelaku UMKM segera cek status NIK KTP apakah lolos untuk dapat BPUM di link Eform BRI.
Cara cek status NIK KTP lolos BPUM 2021 melalui link eform.bri.co.id milik BRI:
1. Pastikan Hp Anda tersambung dengan Internet
2. Buka google chrome atau mozilla firefox
3. Ketik eform.bri.co.id di kolom link safari atau browser Anda.
4. Scroll/turun ke bawah dan klik 'BPUM'
5. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
6. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
7. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Jika status NIK KTP Anda terdaftar maka akan muncul tulisan sebagai berikut ini.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. (sesuai dengan nama Anda) dengan nomor rekening (sesuai dengan rekening Anda). Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Berikut ini cara cairkan BPUM atau BLT UMKM di Kantor BRI:
- Datang ke Bank BRI terdekat dengan menggunakan masker dan menerapkan porotkol kesehatan
- Penerima BPUM wajib membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pengambilan dana BPUM, yaitu:
- KTP asli & fotocopy
- Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM yang disediakan di Kantor BRI tanpa materai.
Baca Juga: Daftar Penerima BPUM BRI BNI Terbaru Juni 2021 Tanpa Cek eform.bni.co.id dan Cara Pencairan BLT UMKM
Penerima BPUM tidak perlu terbuur-buru dalam mencairkan dana BLT. Sebab BRI memberikan kelonggaran waktu selama 3 bulan dari tanggal terdaftar sebagai penerima untuk melakukan pencairan dana.
Penerima BPUM juga diingatkan untuk tidak percaya terhadap informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab terkait proses pengambilan dana BPUM.
Demikian cara cek status NIK KTP lolos BPUM Tahap 2 atau BLT UMKM dengan mengakses link eform.bri.co.id dan cara cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di bank BRI.***