BERITA DIY - Berikut informasi terbaru terkait program Bantuan Pangan Non-Tunai dari Kemensos di Juni 2021.
Pemerintah masih terus berkomitmen membantu sejumlah masyarakat dengan kondisi ekonomi di pagu terendah untuk dapat mencukupi kebutuhan pangan secara layak. Terlebih di fase krisis akibaat pandemi Covid-19.
Meskipun namanya 'Bansos Sembako' namun di 2021 bansos ini tidak diberikan dalam bentuk paket sembako seperti pada tahun sebelumnya, melainkan berupa uang senilai Rp 200 ribu.
Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus
Masih dengan prinsip dan visi yang sama, uang tersebut nantinya harus dibelikan kebutuhan pokok pangan untuk memenuhi konsumsi karbohidrat, protein, vitamin dan mineral yang cukup.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria nantinya berhak mendapatkan Rp 200 ribu yang dapat dicairkan setiap bulannya.
Program BNPT ini diberikan dalam jangka waktu satu tahun, terhitung sejak Januari hingga Desember 2021 nanti. Artinya, KPM berkesempatan mendapatkan bansos sembako sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
Dilaris dari @kemensosri, Kemensos mengungkapkan saat ini pihaknya masih terus melakukan tahap verifikasi penerima bantuan agar tepat sasaran.
"Hingga saat ini, @kemensosri masih terus melakukan verifikasi dan validasi data terkait penerima bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran," tulis akun @kemensosri pada 8 Juni 2021.
"Target Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako sendiri adalah 18,8 Juta KPM. Sedangkan pada Program Keluarga Harapan (PKH) ditargetkan mencapai 10 Juta penerima," tulis akun Instagaram resmi Kemensos.
Lebih dari itu, Kemensos saat ini tengah melakukan kerjasama dengan lintas Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat langkah penyaluran Bansos sembako BPNT ini.
Nantinya, pecairan bansos dapat dilakukan melalui Himbara seperti BNI, BRI, BTN, atau melalui eWarong terdekat.
Untuk mendapatkan bansos sembako ini, Anda perlu lebih dulu memastikan termasuk ke dalam golongan berikut:
- WNI
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Termasuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Jika Anda termasuk ke dalam salah satu golongan tersebut, Anda berhak menerima bansos sembako.
Baca Juga: Daftar Barang yang Kena PPN 12 Persen Mulai Barang Sembako, Beras hingga Pasir
Kemensos sendiri telah menyediakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa digunakan untuk cek daftar penerima bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut tata cara cek penerima bansos Sembako:
- Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
- Tekan tombol ‘cari data’
Sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang dimasukkan, serta membandingkan nama yang ada dalam database Kemensos.
Itulah informasi terbaru Bansos Sembako, golongan yang berhaka menjadi penerima Bansos Sembako dan cara cek online daftar penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta Juni 2021 di link cekbansos.kemensos.go.id.***