- Serahkan Dokumen
Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Daftar Penerima BPUM BRI BNI Terbaru Juni 2021 Tanpa Cek eform.bni.co.id dan Cara Pencairan BLT UMKM
- Lengkapi Isian Folmulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir yang berisi tentang informasi sebagai berikut :
- NIK sesuai dengan e-KTP.
- Nomor Kartu Keluarga.
- Nama lengap sesuai dengan e-KTP.
- Tanggal lahir.
- Jenis kelamin.
- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.
- Bidang usaha.
- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau Whatsapp.
Jika sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM akan menerima informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur melalui pesan teks atau panggilan telepon.
Itulah syarat dan cara mengajukan Bantuan Produk Usaha Mikro (BPUM) agar mendapat bantuan BLT sebesar Rp 1,2 Juta.***