Syarat dan Cara Mengajukan BPUM Agar Mendapat Bantuan BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta

- 18 Juni 2021, 06:06 WIB
Syarat dan Cara Mengajukan BPUM Agar Mendapat Bantuan BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta
Syarat dan Cara Mengajukan BPUM Agar Mendapat Bantuan BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta /Instagram.com/@aniesbaswedan
  • Serahkan Dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Daftar Penerima BPUM BRI BNI Terbaru Juni 2021 Tanpa Cek eform.bni.co.id dan Cara Pencairan BLT UMKM

  • Lengkapi Isian Folmulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir yang berisi tentang informasi sebagai berikut :

  • NIK sesuai dengan e-KTP.
  • Nomor Kartu Keluarga.
  • Nama lengap sesuai dengan e-KTP.
  • Tanggal lahir.
  • Jenis kelamin.
  • Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.
  • Bidang usaha.
  • Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau Whatsapp.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar BLT UMKM 2021, Dapat SMS Banpres BPUM PNM Mekaar Langsung Cair ke Rekening

Jika sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM akan menerima informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur melalui pesan teks atau panggilan telepon.

Itulah syarat dan cara mengajukan Bantuan Produk Usaha Mikro (BPUM) agar mendapat bantuan BLT sebesar Rp 1,2 Juta.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x