Bocoran Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair, Penuhi 6 Syarat BSU Subsidi Gaji, Cek di kemnaker.go.id

- 16 Juni 2021, 15:05 WIB
Bocoran Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair, Penuhi 6 Syarat Ini dan Cek Penerima di kemnaker.go.id
Bocoran Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair, Penuhi 6 Syarat Ini dan Cek Penerima di kemnaker.go.id /BPJSketenagakerjaan.go.id
  1. Karyawan penerima upah
  2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  3. Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021 ini
  4. WNI dibuktikan dengan NIK KTP
  5. Bergaji di bawah Rp5 juta
  6. Memiliki rekening aktif.

Karyawan yang merasa sudah memenuhi syarat di atas, dapat mengetahui daftar penerima bantuan ini dengan cek secara online melalui link kemnaker.go.id.

Berikut cara cek online daftar penerima BSU Subsidi Gaji karyawan 2021 di kemnaker.go.id:

  • Buka link kemnaker.go.id
  • Klik Masuk pada bagian pojo kkanan atas website
  • Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
    Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  • Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Terbaru, Juni-Juli 2021: Awas Link Cek Penerima Palsu, Hanya Ini yang Asli

Sedangkan cara lapor jika mengalami kendala saat pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah sebagai berikut:

1. Menyampaikan aduan ke manajemen perusahaan

2. Lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

3. Lapor ke kanal aduan Kemnaker di link bantuan.kemnaker.go.id.

Demikian bocoran jadwal pencairan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3, lengkap dengan syarat penerima bantuan BSU Subsidi Gaji, jenis rekening yang tidak akan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, dan cara cek online daftar penerima di link kemnaker.go.id.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x