Pertama, mereka adalah warga negara Indonesia (WNI) dan penghasilan bulanannya harus kurang dari Rp 5 juta, yang ditunjukkan dengan pembayaran rutin BPJS Ketenagakerjaan.
Telah menjadi anggota BP Jamsostek dan terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Penerima juga harus memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah.
Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya
Cara cek penerima BLT BPJS Ketenegakerjaan
Karyawan perlu membuat akun Kemnaker terlebih dahulu agar bisa login dan cek penerima BLT BPJS Ketenegakerjaan ini, dengan cara sebagai berikut:
- Buka website kemnaker.go.id
- Klik tombol DAFTAR di pojok kanan atas
- Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password
- Klik "Daftar Sekarang"
- sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
- Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website
- Akun sudah jadi
Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya
Setelah itu karyawan bisa cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta ini, dengan cara sebagai berikut:
- klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
- Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya
Demikian informasi mengenai subsidi gaji BSU BLT Ketenagakerjaan per 15 juni 2021. Jika terjadi perubahan, akan di update secara berkala.