- KTP elektronik (eKTP) dan fotokopiannya
- Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang disediakan BRI
- Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM disediakan di Kantor BRI tanpa materai.
Tak hanya itu, pelaku usaha mikro juga diminta untuk menaati protokol kesehatan saat mencairkan BLT UMKM ini, seperti:
- Mengenakan masker
- Menjaga jarak
- Menaati antrean
- Tidak berkerumun
Selain itu, BRI juga membatasi kuota pencairan dalam satu hari, jika terpenuhi, maka pelaku usaha mikro bisa datang ke kantor bank BRI lain.
Adapun cara cek penerima Banpres BPUM BRI adalah sebagai berikut:
- Masuk ke eform.bri.co.id/bpum
- Input nomor eKTP di kolom yang tersedia
- Input kode verifiakasi yang tertera di layar
- Klik tombol Proses Inquiry
Itulah batas waktu pencairan BPUM BRI 2021 dan cara cek BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum agar dapat Banpres Rp1,2 juta.***