BERITA DIY - Adakah di antara masyarakat yang NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum tetapi tidak dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta?
Jika mengelami hal demikian, pelaku usaha mikro tidak perlu khawatir karena bisa dilaporkan ke kanal aduan Kementerian Koperasi dan UKM agar BLT UMKM Rp1,2 juta masuk rekening.
Kemenkop UKM sengaja mengeluarkan kanal aduan terkait dengan masalah BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar ini, termasuk jika terjadi pungutan liar.
TERBARU ->>> BLT UMKM 2021 Dijamin Cair Rp1,2 Juta, Ini 5 Syarat Terdaftar Eform BRI dan Banpres BPUM PNM Mekaar BNI
Pelaku usaha mikro bisa melakukan konsultasi, pengaduan, atau pelaporan terkait program BLT UMKM 2021 ini, melalaui berbagai cara berikut ini:
- Call Center: 1500587
- WhatsApp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)
- Email: [email protected]
Sebagai informasi, saat ini Kemenkop UKM sudah menyalurkan Banpres BPUM PNM Mekaar ke 9,8 juta orang di tahap 1.
Masing-masing dari mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta tanpa potongan biaya apapun.