- Pengajuan proposal berkoordinasi ke Dinas terkait Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota setempat
- Verifikasi terhadap calon penerima bantuan Wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan Dinas terkait Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota setempat
- Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupatn/Kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi/Daerah Istimewa
Saat melakukan pengajuan pendaftaran, masyarakat wirausaha akan diminta untuk mengisi atau melampirkan beberapa berkas pendaftaran seperti berikut:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Rekening tabungan
- NPWP
- NIB/SKDU
- Fotokopi ijazah
- Fotokopi sertifikat pelatihan
- Surat pernyataan belum pernah menerima bantuan dari KemenkopUKM
- Surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UKM setempat
- Surat pengantar/dukungan
Contoh dan format surat dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM di link https://kemenkopukm.go.id pada unggahan Petunjuk Pelaksanaan Program Bantuan Dana Bagi Wirausaha Nomor 01 Tahun 2021.
Nantinya, wirausaha yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat sebagai penerima program bantuan dana usaha, akan dihubungi pihak terkait untuk verifikasi berkas pencairan ke rekening.***