Asyik! BLT UMKM 2021 Sudah Cair, Mau Dapat? Buruan Daftar Banpres BPUM PNM Mekaar, Siapkan 3 Berkas Ini

- 14 Juni 2021, 09:42 WIB
BLT UMKM Rp1,2 juta sudah cair, begini cara daftar Banpres BPUM PNM Mekaar, lengkap dengan golongan dan berkas pendaftaran.
BLT UMKM Rp1,2 juta sudah cair, begini cara daftar Banpres BPUM PNM Mekaar, lengkap dengan golongan dan berkas pendaftaran. /Instagram.com/@bank_indonesia.

Berikut berkas yang sebaiknya dibawa dan dipersiapkan untuk di-upload (jika online) saat daftar BLT UMKM:

1. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya

3. Dokumen nomor izin berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) beserta fotokopiannya

Sebagian daerah ada yang memerlukan dokumen khusus sesuai kebijakan masing-masing instansi.

Baca Juga: BPUM BRI Tahap 2 Sudah Dibuka: Ini Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Info Banpres Tahap 3 di Link Ini

Adapun golongan yang berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x