Berikut berkas yang sebaiknya dibawa dan dipersiapkan untuk di-upload (jika online) saat daftar BLT UMKM:
1. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya
3. Dokumen nomor izin berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) beserta fotokopiannya
Sebagian daerah ada yang memerlukan dokumen khusus sesuai kebijakan masing-masing instansi.
Adapun golongan yang berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik