- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
Sedangkan cara cek penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar adalah sebagai berikut:
1. Melalui banpresbpum.id
- Login banpresbpum.id.
- Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
- Klik tombol "Cari"
2. Melalui eform.bri.co.id
- Klik eform BRI di link eform.bri.co.id