TERBARU! Pemerintah Arab Saudi Resmi Batasi Haji 2021 Hanya untuk 60.000 Orang, Ini Syarat untuk Calon Jemaah

- 12 Juni 2021, 20:42 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji
Ilustrasi Ibadah Haji /PIXABAY/Pikiran Rakyat

BERITA DIY - Pemerintah Arab Saudi memastikan ibadah haji 2021 akan diselenggarakan. Akan tetapi, dengan sejumlah pembatasan.

Arab Saudi hanya memberikan kuota jemaah haji 2021 untuk 60.000 orang. Mereka pun harus berasal dari dalam negeri.

Kementerian Haji Arab Saudi, seperti dikutip dari Antara pada Sabtu 12 Juni 2021, menegaskan kebijakan ini diambil karena masih masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: TERBARU! Pemerintah Resmi Tak Berangkatkan Haji 2021, Menag Beberkan 2 Alasan Ini

“Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” demikian pengumuman Kementerian Haji Arab Saudi.

Selain jumlah jemaah, pemerintah Arab Saudi juga memberikan sejumlah syarat bagi para calon jemaah haji 2021.

Calon jemaah haji harus terbebas dari segala macam penyakit kronis. Selanjutnya, calon jemaah haji 2021 juga harus berusia antara 18 hingga 65 tahun.

Baca Juga: Bisa Diambil Lagi! Begini Penjelasan Menag Yaqut Terkait Nasib Dana Haji 2021 Setelah Batal Diberangkatkan

Tak cukup sampai di situ, calon jemaah juga harus sudah menerima dosis vaksin COVID-19 lengkap, atau telah menerima satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus corona.

Pendaftaran calon jemaah haji 2021 saat ini telah dibuka oleh pemerintah Arab Saudi.

Nantinya, angkaian ibadah haji tahun ini akan dimulai pada pertengahan Juli 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Haji 2021 LENGKAP dengan Biaya dan Syarat Membuat Tabungan Haji

"(keputusan) Didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ibadah haji dan umrah,” kata Kementerian Haji Arab Saudi.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia sudah lebih dulu memutuskan tak memberangkatkan calon jemaah haji 2021 ke Tanah Suci. Hal tersebut diumumkan lansung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis 3 Juni 2021.

Salah satu alasan pembatalan keberangkatan haji 2021 adalah pandemik COVID-19 yang masih melanda dunia. Pemerintah menegaskan mengutamakan kesehatan dan keselamatan para jemaah.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x