BERITA DIY - Pemerintah resmi membatalkan perjalanan haji tahun 2021. Dibatalkanya haji tahun ini dikarenakan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 global yang masih mengkhawatirkan.
Pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia di tahun 2021 memang sebuah keputusan yang mengecewakan terutama bagi calon jamaah haji. Apalagi di tahun 2020 lalu pemerintah juga tak memberangkatkan jamaah haji ke tanah suci.
Lantas jika calon jamaah haji mendaftar tahun 2021, kapan mereka akan berangkat ke tanah suci? Berikut penjelasan dan daftar tunggu keberangkatan haji di sejumlah wilayah di Indonesia.
Dikutip BERITA DIY dari situs kemenag.go.id, daftar tunggu keberangkatan jamaah haji untuk wilayah Jakarta mencapai 24 tahun.
Kuota keberangkatan jamaah haji di Jakarta hanya sebanyak 7.776 orang, sementara hingga saat ini sudah 189.266 orang yang mendaftar ke tanah suci.
Artinya jika calon jamaah haji mendaftar tahun 2021, kemungkinan besar mereka baru akan diberangkagkan ke tanah suci tahun 2045.
Baca Juga: TERBARU! Pemerintah Resmi Tak Berangkatkan Haji 2021, Menag Beberkan 2 Alasan Ini
Meski begitu, perkiraan waktu ini belum diakumulasikan dengan jumlah jamaah haji yang batal berangkat ke tanah suci tahun 2020 dan 2021.