Pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening bank dapat menerima Banpres BPUM Rp1,2 juta karena bank penyalur akan mendaftarkan pelaku UMKM rekening baru agar bantuan daat diterima ke rekening pelaku UMKM.***
Pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening bank dapat menerima Banpres BPUM Rp1,2 juta karena bank penyalur akan mendaftarkan pelaku UMKM rekening baru agar bantuan daat diterima ke rekening pelaku UMKM.***
Editor: Iman Fakhrudin