Sebelum mendaftar, ada baiknya masyarakat mengetahui syarat daftar BPUM tahap 2 atau 3:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya
6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti pemilik usaha
Berikut link daftar online BPUM tahap 2 atau 3: