Subsidi Gaji Cair ke Rekening Karyawan yang Telah Memenuhi Syarat Berikut: Cek Penerima via Online di Link Ini

- 9 Juni 2021, 20:10 WIB
ILUSTRASI: Cek penerima subsidi gaji via online di link berikut, BSU cair ke rekening karyawan yang memenuhi syarat ini.
ILUSTRASI: Cek penerima subsidi gaji via online di link berikut, BSU cair ke rekening karyawan yang memenuhi syarat ini. /Pixabay/Peggy_Marco
  1. WNI, memiliki KTP elektronik
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, serta memilki kartu kepesertaan
  3. Membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dipaloprkan BPJS Ketenagakerjaan
  4. Pekerja atau karyawan penerima upah
  5. Memiliki rekening bank aktif
  6. Tidak termasuk penerima Kartu Prakerja
  7. Bukan karyawan BUMN atau ASN

Jika syarat tersebut terpenuhi, nantinya karyawan akan mendapatkan informasi jika BSU subsidi gaji sudah cair ke rekening.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? 4 Langkah Aduan Jika Belum Dapat BSU Gaji, Klik bantuan.kemnaker.go.id

Namun, jika belum kunjung mendapatkan SMS, karyawan dapat cek secara online melalui link resmi kemnaker dengan cara berikut:

  • Buka link kemnaker.go.id
  • Klik Daftar yang terletak di kanan atas
  • Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang
  • Isi data diri, mulai dari NIK, nama orang tua, email, nomor HP, password, dan klik Daftar Sekarang
  • Cek kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP, lakukan aktivasi akun

Jika akun link kemnaker.go.id sudah dibuat, lanjutkan login dengan cara berikut:

  • Login kemnaker.go.id
  • Isi data diri secara lengkap
  • Status pemberitahuan pada dashboard akan muncul jika data diri sudah diisi secara lengkap dan benar
  • Karyawan sudah dapat cek apakah terdaftar menjadi penerima BSU subsidi gaji atau tidak

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair ke 8 Golongan Ini, Cek BSU Subsidi Gaji Karyawan di kemnaker.go.id

Dana BSU subsidi gaji kemudian dapat dicairkan melalui rekening bank masing-masing karyawan.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x