BERITA DIY - 4 langkah untuk pengaduan bagi karyawan yang sudah memenuhi syarat namun tdak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi gaji/upah (BSU) di kemnaker.go.id
Sebelumnya karyawan dapat melakukan cek status kepesertaan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pengecekan tersebut penting untuk bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1,2 juta.
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji (BSU) 2021 ini diberikan ke karyawan sebesar Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan. Sehingga per bulan akan mendapatkan Rp1,2 juta selama dua bulan.
Kemnaker melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Bantuan Subsidi Gaji akan dihentikan sementara. Namun terkini Aswansyah selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan direncanakan akan cair pada bulan Juni 2021.
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Adapun cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
- Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
- Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
- Masukkan email
- Kemudian klik 'kirim'
- Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
- Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan
- Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
- Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.