BLT UMKM Tahap 3 Kapan Dibuka? Ini Cara Daftar, Syarat, dan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta yang Tutup 28 Juni

- 7 Juni 2021, 19:10 WIB
BLT UMKM Tahap 3 Kapan Dibuka? Ini Cara Daftar, Syarat, dan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta yang Tutup 28 Juni. Cek penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
BLT UMKM Tahap 3 Kapan Dibuka? Ini Cara Daftar, Syarat, dan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta yang Tutup 28 Juni. Cek penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - BLT UMKM masih dibuka oleh Pemerintah yang ditujukan untuk pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Simak syarat penerima, cara daftar, dan cara cek penerima BLT Rp 1,2 juta.

Namun pencairan Banpres BPUM yang sedang berlangsung ini bukanlah merupakan tahap 3, melainkan pencairan tahap 2. Sampai saat ini Pemerintah melalui Kemenkop belum memberitahukan soal BLT UMKM tahap 3.

Bagi masyarakat pelaku UMKM diharapkan untuk segera melakukan pendaftaran BLT UMKM. Sebab pendaftaran akan ditutup setelah tanggal 28 Juni 2021. Jadi masih ada waktu 21 hari bagi pengusaha mikro untuk mendaftar BLT UMKM.

Baca Juga: BLT UMKM: 6 Golongan Pasti Gagal Dapat BPUM PNM Mekaar, Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

Syarat Penerima BLT UMKM

Berikut syarat dan cara daftar agar dapat bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta.

1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan anggota ASN, TNI / Polri dan pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya
6. Memiliki NIB (Nomor Induk Berdagang) atau SKU (Surat Keterangan Usaha)

Cara Daftar BLT UMKM

1. Pendaftaran dilakukan melalui kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten / Kota wilayah domisili.

2. Pendaftar membawa berkas berupa KTP, KK dan NIB atau SKU.

Baca Juga: BLT UMKM: Pelaku UMKM Perempuan Bisa Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar, Cek banpresbpum.id Cairkan BLT Rp 1,2 Juta

3. Pendaftar mengisi form pendaftaran berupa data diri dan data usaha yang telah disediakan.

4. Pengajuan bantuan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas terkait di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.

5. Penetapan penerima bantuan merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UKM.

6. Pendaftar yang dinyatakan lolos akan menerima pemberitahuan melalui SMS oleh Dinas terkait dan dapat mencairkan bantuan melalui bank penyalur yang ditetapkan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta BRI di eform.bri.co.id/bpum dan BNI di banpresbpum.id Untuk Dapat BPUM

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI

Masyarakat dapat mengecek nama apakah menjadi daftar penerima atau tidak melalui situs pengecekan BPUM milik BRI yakni eform.bri.co.id/bpum

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI

Selain di eform.bri.co.id/bpum, masyarakat juga dapat lakukan cek melalui situs pengecekan BLT UMKM di BNI:

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Itulah informasi mengenai BLT UMKM tahap 3, syarat, cara daftar, dan cara cek penerima Banpres BPUM bagi pelaku usaha agar mendapatkan bantuan Rp1,2 juta yang akan ditutup pendaftarannya pada 28 Juni 2021.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x