Karyawan yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BSU Subsidi Gaji ini atau tidak, bisa cek di laman kemnaker.go.id.
Karyawan yang merasa tidak termasuk ke delapan golongan di atas atau memenuhi syarat sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tetapi tidak pernah dapat BSU Subsidi Gaji sebaiknya lapor.
Cara lapor jika tidak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
- Lapor ke manajemen perusahaan
- Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Lapor ke kanal aduan Kemnaker, dengan cara sebagai berikut:
- Masuk ke laman bantuan.kemnaker.go.id
- Pilih bagian Pengaduan
- Login terlebih dahulu menggunakan akun Kemnaker yang dimiliki
- Sampaikan aduan jika belum dapat BLT Subsidi Gaji
Adapun cara untuk cek apakah karyawan berhak dapat BSU Subsidi Gaji ini atau tidak di kemnaker.go.id adalah sebagai berikut:
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
- Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website