Adapun daftar golongan yang tidak memenuhi syarat dan tidak berhak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah sebagai berikut:
1. Karyawan bergaji di atas Rp5 juta
2. Karyawan yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
3. Karyawan yang tidak pernah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan
4. Aparatur Sipil Negara
5. Anggota TNI
6. Anggota Polri
7. Pegawai BUMN
8. Pegawai BUMD