BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair Lagi? Ini Jadwal dan Cara Cek Karyawan Penerima Subsidi Gaji

- 5 Juni 2021, 18:46 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan kapan cair lagi? Ini jadwal dan cara cek online daftar penerima bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan 2021 di link kemnaker.go.id.
BLT BPJS Ketenagakerjaan kapan cair lagi? Ini jadwal dan cara cek online daftar penerima bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan 2021 di link kemnaker.go.id. /ANTARA(Hafidz Mubarak A)/Zonajakarta (Lusi Nafisa)

BERITA DIY - Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) karyawan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dijadwalkan cair pada Juni atau Juli ini.

Kementerian Ketenagakerjaan selaku pelaksana pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Keuangan.

Jika sudah mendapatkan persetujuan anggaran, Kemnaker segera memberikan bantuan ini ke rekening karyawan melalui bank milik negara (himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lain-lain.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Juni? Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar Dapat Subsidi Gaji Karyawan

Namun ada beberapa tahapan yang dilakukan sehingga BLT ini bisa masuk ke rekening penerima, yakni sebagai berikut:

  1. Kemnaker berkoordinasi dengan BP Jamsostek untuk mendapatkan data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
  2. Kemnaker melakukan verifikasi
  3. Kemnaker memberikan data ini ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
  4. KPPN mendapatkan kucuran dana dari Kementerian Keuangan
  5. KPPN memberikan dana BSU Subsidi Gaji ke bank penyalur
  6. Bank penyalur mentransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening karyawan .

Karyawan akan mendapatkan SMS jika bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji  sudah masuk rekening. 

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Cair? Cek kemnaker.go.id untuk Dapat BSU Subsidi Gaji Karyawan

Namun sebenarnya karyawan bisa mengetahui daftar penerima BLT ini sebelum dicairkan, asal memenuhi syarat.

Cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji bisa dilakukan secara online melalui link kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x