Update Terbaru Syarat, Cara Pendaftaran dan Formasi PPPK Non Guru Juni 2021, Apakah Guru Honorer Bisa Lolos?

- 7 Juni 2021, 08:53 WIB
Ilustrasi - Simak dan catat persyaratan, cara daftar dan formasi PPPK Non Guru, PPPK Guru dan CPNS 2021.
Ilustrasi - Simak dan catat persyaratan, cara daftar dan formasi PPPK Non Guru, PPPK Guru dan CPNS 2021. /Pixabay.com/StartupStockPhotos
  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

4. Seleksi Kompetensi Teknis

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis.

5. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Baca Juga: Update Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id, Ini Kata BKN

Begitulah syarat, cara daftar dan formasi dari PPPK Non Guru untuk diketahui.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x