BERITA DIY - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kemensos periode bulan Juni 2021 sudah mulai dapat dicairkan melalui Himbara atau lewar e-Warong terdekat.
Bantuan ini melupakan salah satu program unggulan Kemensos di samping BST dan PKH.
Nominal yang diberikan yakni sebesar Rp 200 per bulan atau Rp 2,4 juta per tahun. Seperti diketahui bansos sembako akan disalurkan setiap bulan selama satu tahun hingga akhir Desember 2021 nanti.
Penerima yang berhak mendapat BPNT ini adalah masyarakat dengan ekonomi terendah yang telah memenuhi kriteria.
Bansos sembako merupakan upaya Pemerintah dalam menangai malnutrisi di Indonesia dengan mencukupi kebutuhan pangan dengan gizi seimbang.
Nantinya, bansos ini dapat dibelanjakan secara mandiri untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, minyak, lauk-pauk, serta obat-obatan.
Selain itu program bansos sembako adalah cara Pemerintah untuk membantu masyarakat bertahan di tengah problematika pandemi Covid-19.
Kategori masyarakat yang berhak menerima BPNT ini ialah masyarakat yang terdaftar pada Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari cekbansos.kemensos.go.id
Selain itu, masyarakat juga harus memiliki memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat menerima bantuan.
Untuk mengetahui apakah menjadi penerima bantuan atau tidak, masyarakat dapat melakukan cek online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Tak Dapat BPUM Tahap 3? BLT UMKM Mau Dilanjutkan di 2022, Ini Cara Daftar Banpres Terbaru
Berikut cara cek daftar penerima bansos sembako Rp200 ribu dari Kemensos adalah sebagai berikut:
- Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
- Ketikkan nama Anda sesuai KTP Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode,
- klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari.***