Selain itu program bansos sembako adalah cara Pemerintah untuk membantu masyarakat bertahan di tengah problematika pandemi Covid-19.
Kategori masyarakat yang berhak menerima BPNT ini ialah masyarakat yang terdaftar pada Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari cekbansos.kemensos.go.id
Selain itu, masyarakat juga harus memiliki memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat menerima bantuan.
Untuk mengetahui apakah menjadi penerima bantuan atau tidak, masyarakat dapat melakukan cek online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Tak Dapat BPUM Tahap 3? BLT UMKM Mau Dilanjutkan di 2022, Ini Cara Daftar Banpres Terbaru
Berikut cara cek daftar penerima bansos sembako Rp200 ribu dari Kemensos adalah sebagai berikut: