Melalui aplikasi fmotm.jakarta.go.id, warga DKI Jakarta yang masuk kategori miskin atau tidak mampu dapat melakukan pendaftaran, termasuk mendaftarkan kerabat atau orang disekitarnya.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Tahap 4 DKI Jakarta, Klik Link corona.jakarta.go.id dan Dapatkan BST
Selengkapnya, berikut cara melakukan pendaftaran DTKS melalui link fmotm.jakarta.go.id:
Cara membuat akun fmotm.jakarta.go.id:
- Buka link jakarta.go.id
- Klik Buat Akun Pendaftaran
- Masukkan data secara benar dan tepat, mulai dari NIK, nama lengkap hingga pembuatan kata sandi
- Klik Buat Akun jika sudah selesai
Apabila sudah memiliki akun sebelumnya, klik Sudah Punya Akun? Login di Sini, kemudian masukkan email atau NIK KTP serta password.
Dinsos DKI Jakarta juga telah merilis jadwal dan waktu pendaftaran hingga masyarakat dapat benar-benar terdata di DTKS.
Berikut jadwal lengkapnya:
- 7 – 25 Juni 2021: Pendaftaran
- Minggu I dan II Juli 2021: Pemadanan data dengan Dukcapil dan Bapenda
- Minggu III Juli 2021: Musyawarah Kelurahan
- Minggu IV Juli 2021: Penetapan daftar sasaran tepat
- Minggu I Agustus 2021: Penginputan Daftar Sasaran Tepat ke dalam Aplikasi SIKS NG
- Minggu II Agustus 2021: Verifikasi dan Validasi
- Penetapan data akan mengikuti jadwal dari Kementerian Sosial (Kemensos)
Informasi selanjutnya mengenai pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM tersebut dapat diakses melalui Dinsos DKI Jakarta, call center 021-22684824, atau layanan pengaduan di link pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id.***