Bansos DKI Jakarta Kembali Cair, Cek Online Penerima BST Tahap 4 di Link Ini: Cukup Siapkan Nomor KK

- 27 April 2021, 08:34 WIB
BST Tahap 4 DKI Jakarta dijadwalkan cair akhir April 2021, ini cara cek penerima Bansos secara online.
BST Tahap 4 DKI Jakarta dijadwalkan cair akhir April 2021, ini cara cek penerima Bansos secara online. /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta

BERITA DIY – Masyarakat dapat segera cek secara online apakah menjadi penerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta Tahap 4 atau tidak.

Cek online bansos BST DKI Jakarta Tahap 4 yang cair di bulan April 2021 dapat dicek melalui link https://corona.jakarta.go.id/id.

Dilansir dari laman Twitter resmi Pemprov DKI Jakarta, @DKIJakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta akan kembali menyalurkan dana BST Tahap 4 di akhir bulan April 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: KRI Nanggala 402 Ditembak Rudal Prancis Akibat Persaingan Bisnis Hoaks!

“(1) Sesuai dengan informasi dari Dinas terkait. pencairan BST tahap ke-4 rencananya akan mulai dilakukan pada akhir April 2021. Mohon Bapak/Ibu berkenan untuk menunggu dan pantau selalu media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta mengenai informasi tersebut,” terang pihak PemprovDKI Jakarta seperti dikutip dari Twitter @DKIJakarta, Minggu, 25 April 2021.

Pada 3 April 2021 lalu, pihak Dinsos DKI Jakarta telah menyalurkan dana BST Rp 300 ribu kepada penerima manfaat yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
  • Tidak termasuk penerima PKH dan atau BPNT
  • Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk (bagi yang belum memiliki ATM)

Baca Juga: Manfaat Minum Air Jahe Waktu Sahur, Bisa Bantu Redakan Mual hingga Mencegah Penyakit Alzheimer

Selanjutnya, bagi masyarakat yang telah memiliki ATM Bank DKI, dapat langsung melakukan pencairan dana bantun di ATM terdekat.

Sementara itu, masyarakat juga dapat cek secara online melalui link https://corona.jakarta.go.id/id apakah menjadi penerima BST Tahap 4 atau tidak.

Pasalnya, Dinsos DKI Jakarta mengungkapkan telah melakukan pemutakhiran data terhadap beberapa data penerima BST, seperti masyarakat yang telah pindah domisili, meninggal, dianggap mampu, penerima PKH/BPNT, hingga telah memiliki penghasilan tetap.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x