Cara Cek Penerima Bansos Tunai Tahap 4 DKI Jakarta, Klik Link corona.jakarta.go.id dan Dapatkan BST

- 2 Mei 2021, 11:52 WIB
Cukup siapkan nomor KK dan klik link corona.jakarta.go.id, berikut cara cek penerima BST DKI Jakarta Tahap 4 yang cair April 2021.
Cukup siapkan nomor KK dan klik link corona.jakarta.go.id, berikut cara cek penerima BST DKI Jakarta Tahap 4 yang cair April 2021. /Dok. Kemensos/

BERITA DIY – Klik link online di https://corona.jakarta.go.id/id, maka masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu Tahap 4 wilayah DKI Jakarta.

Kemudian klik tab Bantuan Sosial dan Informasi Bansos di link https://corona.jakarta.go.id/id tersbut dan masukkan nomor KK. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui apakah menjadi penerima BST atau tidak di Tahap 4 ini.

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta kembali menyalurkan dana bansos tunai BST sebesar Rp300 ribu pada 30 April 2021, dikutip dari Instagram resminya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Terlengkap Hari Ini 2 Mei 2021: Masih Banyak yang Belum Klaim

Pencairan dana yang dilakukan Dinsos melalui rekening ATM Bank DKI masing-masing penerima tanpa potongan biaya apapun. Dengan kata lain, dana bansos tunai BST Rp300 ribu yang dicairkan akan langsung masuk ke rekening, tanpa perantara.

Pemutakhiran data juga terus dilakukan Dinsos DKI Jakarta. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang pada tahap sebelumnya menjadi penerima, pada  Tahap 4 ini tidak akan menjadi penerima kembali.

Penerima BST telah meninggal dunia, pindah domisili, dianggap mampu, serta telah memiliki penghasilan tetap, tentu tak akan menjadi penrima manfaat lagi dengan adanya program ini.

Alasan lain karena pertimbangan beberapa hal, salah satunya dihapuskannya masyarakat yang telah menjadi penerima bansos lain seperti PKH dan BPNT.

Sebelumnya, pihak dinsos DKI Jakarta terus melakukan pencairan dana BST Rp300 ribu kepada masyarakat penerima manfaat yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
  • Tidak termasuk penerima PKH dan atau BPNT
  • Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk (bagi yang belum memiliki ATM)

Baca Juga: Spesifikasi HP Samsung M12: Ponsel Sejutaan Samsung yang Dibekali Empat Kamera

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x