- Mendapatkan gaji atau upah
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Bukan AS/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD
Berikut ini beberapa cara untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seorang karyawan:
- Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan
- Melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Melalu aplikasi BPJS-TKU
Adapun cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
- Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
- Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
- Masukkan email
- Kemudian klik 'kirim'
- Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
- Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan
- Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
- Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS ini cair ke karyawan yang pernah dapat Rp1,2 juta di termin 1 namun tidak dapat di termin 2.
Sebagai informasi, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji ini diberikan ke karyawan sebesar Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan, masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan.