Jika merasa memenuhi syarat namun tidak pernah dapat bantuan ini, karyawan bisa lapor ke kanal aduan Kemnaker dengan cara berikut:
- Masuk ke laman bantuan.kemnaker.go.id
- Pilih bagian Pengaduan
- Login terlebih dahulu menggunakan akun Kemnaker yang dimiliki
- Sampaikan aduan jika belum dapat BLT Subsidi Gaji
Itulah cara cek penerima bantuan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta dan cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat Rp1,2 juta.***